Siapa Saja Lembaga yang Terpilih sebagai Penyalur KUR?


Siapa Saja Lembaga yang Terpilih sebagai Penyalur KUR?



Sebagai program Pemerintah, lembaga yang berhak untuk menyalurkan KUR telah dievaluasi lebih dulu oleh lembaga Negara yang dalam urusan ini adalah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).

Hingga kini ada lebih dari 30 lembaga keuangan, baik bank maupun nonbank, yang ikut ambil bagian.

Siapa saja mereka? Berikut ini daftarnya.
  1. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  2. Bank Mandiri
  3. Bank Negara Indonesia (BNI)
  4. Bank Sinarmas
  5. Maybank
  6. Bank Bukopin
  7. Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN)
  8. OCBC NISP
  9. Bank Permata
  10. Bank Panin
  11. Bank Central Asia (BCA)
  12. Bank Artha Graha
  13. BPD Kalbar
  14. BPD NTT
  15. BPD Bali
  16. BPD DIY
  17. BPD Sulselbar
  18. Bank Jateng
  19. BPD Sumatra Utara
  20. Bank Jatim
  21. BPD Sumbar
  22. BPD Riau Kepri
  23. Bank Jambi
  24. Bank Kalbar
  25. Bank Kalsel
  26. Bank NTB
  27. Bank Sumselbabel
  28. Bank Papua
  29. Bank Lampung
  30. BRI Syariah
  31. BCA Finance
  32. Mega Finance
  33. FIF
  34. Adira Finance
  35. Mega Sentra Finance
  36. Kospin Jasa



Siapa Saja Lembaga yang Terpilih sebagai Penyalur KUR? Siapa Saja Lembaga yang Terpilih sebagai Penyalur KUR? Reviewed by Indonesia on November 06, 2017 Rating: 5

Tidak ada komentar:

ads
Diberdayakan oleh Blogger.